EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN



Sering kali dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) itu aspek efaluasi hasil belajar ini di abaikan.Hal ini berarti bahwa guru,terlalu memerhatikan saat yang bersangkutan memberikan pelajaran saja.Perhatian penuh pada proses pembelajaran berjalan baikseringkali membuat guru melupakan cara merancang evaluasi hasil belajar.Efeknya, guru tersebut membuat soal ujian menjadi seadanya atau ingatnya saja,tanpa harus memenuhi kriteria pembuatan soal ujian yang baik dan benar.Parameter yang paling mudah untuk mengukurnya adalah jika anda mampu menjawab pertanyaan berikut ini :
  1. Apakah soal ujian tersebutsudah sesuai dengan sasaran belajar (sasbel).
  2. Apakah memperhatikan aspek kognitif,efektif,dan psikomotorik.

Berdasarkan hal tersebut maka ketika anda membuat soal ujian atau evaluasi hasil belajar, anda perlu memerhatikan hal – hal berikut ini :
  1. Memberikan ukuran yang dipakai, seperti cara mengukur, menilai, dan mengevaluasi sebagai kata – kata kunci yang sering di gunakan dalam diskusi materi Evaluasi Hasil Belajar.
  2. Mendiskusikan tentang fungsi penilaian untuk memperoleh pemahaman tentang hal –hal apa saja yang dapat dinilai melalui pelaksanaan suatu ujian, apakah sekedar memberi nilai untuk menentukan lulus tidaknya mahasiswa atau siswa dari ujian tersebut ataukah ada tujuan – tujuan lain yang ingin dicapai melalui ujian tersebut.
  3. Melaksanakan standar penilaian ujian.
  4. Merancang soal – soal ujian dalam suatu stuktur soal sedemikian rupa sehingga jumlah maupun derajat kesukaran soal tetap relevan dengan pencapaian sasaran belajar yang telah ditetapkan dalam Rancangan Kegiatan Belajar Mengajar (RKBM).
  5. Mengingat derajat kesukaraan soal dapat berbeda satu dengan lainnya, masing – masing soal perlu mendapat bobot soal menurut relevansinya dengan sasaran belajar.
  6. Sesudah proses membuat, menstukturkan, dan menentukan bobot soal maka soal – soal tersebut dapatlah disajikan melalui uijan.Setelah itu dilakukan pengukuran dan penilaian hasil ujian.
  7. Langkah terakhir adalah pengambilan keputusan atas Hasil Evaluasi Ujian.
Memerhatikan alur pikir tersebut maka aktifitas yang dilaksanakanadalah mendiskusikan materi bahasan secara urut, sejak, dan persiapan sebelum ujian sampai pengambilan keputusan sesudah ujian.Pekerjaan tersebut berturut – turut dalam pokok pembahasan di lakukan kegiatan sebagai berikut :
  1. Mengukur, menilai, dan mengevaluasi.
  2. Menetapkan fungsi penilaian.
  3. Merancang soal bermutu.
  • Kriteria soal bermutu.
  • Struktur soal.
  • Bobot soal.
  1. Melakukan pengukuran dan penilaian hasil ujian.
  2. Melakukan pengambilan keputusan.

  1. Pengukuran,Penilaian, Dan Pengevaluasian Hasil Belajar
  • Proses mengukur dengan menggunakan alat ukur yang sama ini dinamakan pengukuran.Maka, mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersilat kuantitatif.
  • Proses memilih adalah proses menilai.menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran subjektif dan bersifat kualitatif.
  • Mengevaluasi adalah proses dalam mengukur dan memulai.
  • Evaluasi hasil belajar merupakan proses yang di mulai untuk menentukan objek yang diukur, mengukurnya, mencapai hasil pengukuran, mentransformasikan ke dalam nilai, dan mengambil keputusan lulus tidaknya mahasiswa, efektif tidaknya guru mengajar ataupun baik buruknya interaksi antara guru dan mahasiswa dalam proses belajar mengajar.

  1. Fungsi Ujian Sebagai Instumen Evaluasi
Ujian mempunyai tiga fungsi yaitu :
  • Fungsi mengukur.
  • Fungsi menilai.
  • Fungsi mengevaluasi.
Suatu ujian dikatakan bermutu baik apabila ujian tersebut memenuhi dua hal :
  • Menguji apa yang hendak diuji dan rancangan ujian harus relevan dengan fungsi evaluasi mana yang diinginkan.
  • .terdiri atas serangkaian soal ujian yang baik.


  1. Struktur Soal Ujian
Dalam menbuat struktur soal,maka perlu membuat kisi – kisi spesifikasi soal dengan absis adalah tingkat dua kemampuan kognitif dan ordinatnya adalah seluruh pokok dan kuliah.Resultan dari absis dan ordinat itu akan menunjukkan berapa jumlah soal yang harus dibuat dalam satu pokok bahasan tertentu untuk satu tingkat kemampuan belajar.

  1. Kriteria Evaluasi 
     Untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan individual mahasiswa, dibutuhkan beberapa syarat :
  • Soal ujian harus dibuat secara spesifik.
  • Penilaian di lakukan secara dikotomi yang berarti bahwa bobot yang diberikan sebagai penghargaan kepada mahasiswa untuk setiap soal yang dikerjakannya harus ekstrem mendekati atau ekstem menjauhi bobot soal yang ditetapkan.
Penilaian dimaksud agar para guru dapat menilai beberapa hal :
  • Membedakan secara jelas mahasiswa yang lulus dan mahasiswa yang tidak.
  • Mengurangi daerah ketidakpastian.
Hasil penilaian ini bukan bermaksud untuk menentukan kelulusan seorang mahasiswa melainkan menjadi masukkan bagi guru sendiri dalam memperbaiki proses belajar mengajarnya,ataupun masukkan bagi pengambil keputusan di tingkat jurusan ataupun fakultas untuk memperbaiki “ peraturan dan kebijaksanaan ” lainnya.
Pengambilan keputusan harus di dasari pada satu acuan yang jelas.Tanpa adanya acuan yang jelas maka suatu keputusan akan berubah sifat menjadi “ kebijaksanaan ” yang tidak selalu bijaksana.
Ada dua acuan yang digunakan sabagai penilaian dalam pengambilan keputusan :
  • Penilaian acuan patokan (PAP) (criterion reference).
  • Penilaian acuan norma (PAN) (norm reference).
Penilaian acuan patokan (PAP) tepat jika digunakan untuk menilai mahasiswa secara individual dan memberi peluang lulus hanya bagi mereka yang belajar efektif atau memang pintar.Disisi lain, penilaian acuan norma (PAN) merupakan cara pengambilan keputusan dengan menggunakan norma kelas atau norma kelompok sebagai acuan.Norma kelas atau kelompok merupakan standar kelulusan.Norma ini tidak ditentukan sebelum ujian terselenggara,tetapi justru sesudah ujian diadakan.Dari nilai hasil ujian tersebut akan di dapatkan suatu kurva normal dengan rata –rata sebagai nilai rata – rata kelas ditetapkan sebagai norma kelulusan.
Dengan PAN, jumlah kelulusan menjadi tinggi karena hasil tidak terikat pada nilai baku yang ditentukan lebih dahulu,tetapi standar mutu pendidikan dapat terkorbankan.




Oleh karenannya, PAN sulit digunakan untuk mengevaluasi standar mutu pendidikan.Selain itu, PAN juga kurang dapat memotivasi mahasiswa untuk berpacu meraih prestasi tinggi, sebaliknya mahasiswa “ kurang pandai ” atau “ sedang – sedang ”(yang biasanya jumlahnya besar) dapat memaksa mahasiswa “ pandai ” ( yang biasanya jumlahnya kecil) untuk tidak mencoba meraih angka tinggi sebab angka tinggi itu akan menaikan rata – rata (mean) sehingga banyak mahasiswa yang tidak lulus.Dengan kelemahannya itu PAN bukannya tidak bermanfaat sebagai acuan pengambilan keputusan, tetapi penggunannya lebih tepat sebagai alat diagnostik ataupun dalam melakukan seleksi mahasiswa karena lebih tepat menggambarkan kemampuan umum mahasiswa dibandingkan PAP.
  1. Beberapa Konsep Yang Berkaitan Dengan Evaluasi

  1. Validitas Instrumen
Hakikat validitas berhubungan dengan sejauh mana suatu alat mampu mengukur apa yang dianggap orang seharusnya diukur oleh alat tersebut.Pengertian validitas seperti yang dikutip dalam “ Buku Encyclopedia of Educational Evaluation ” yang dikarang oleh Scarvia B. Anderson dan kawan – kawan mengemukakan bahwa sebuah tes dikatakan valid apabila tes tersebut mengukur apa yang hendak diukur.Dalam bahasa Indonesia valid disebut dengan istilah sahih. Penentuan sahih atau tidaknya suatu alat instrumen bukan ditentukan oleh instrumen itu sendiri, melainkan ditentukan dari hasil pengetahuan atau skor yang diperoleh dari alat instrumen itu.
Validitas bisa terbagi menjadi validitas logis dan validitas empiris.Masing – masing validitas tersebut terbagi lagi sebagaimana berikut :
  1. Validitas logis terdiri atas :

  1. Validitas isi (content validity)
Sebuah tes dikatakan memiliki validitas isi apabila tes tersebut mengukur tujuan khusus tertentu yang sejajar dengan materi atau isi pelajaran yang diberikan.Mengingat materi yang diajarkan tertera dalam kurikulum maka validitas isi ini sering juga disebut validitas kulikuler.
  1. Validitas konstruksi (construct validity)
Sebuah tes dikatakan memiliki validitas konstruksi apabila butir – butir soal yang membangun tes tersebut mengukur setiap aspek berpikir seperti yang disebutkan dalam Tujuan Instruksional Khusus.Dengan kata lain, validitas konstruksi terpenuhi jika butir – butir soal yang digunakan untuk mengukur aspek berpikir tersebut sudah sesuai dengan aspek berpikir yang menjadi tujuan instruksional.

  1. Validitas empiris terdiri atas :
  1. Validitas “ ada sekarang ” (concurrent validity)
Validitas ini lebih umum dikenal dengan validitas empiris.Sebuah tes dikatakan memiliki validitas empiris jika hasilnya sesuai dengan pengalaman.
  1. Validitas prediksi (predictive validity)
Sebuah tes dikatakan memiliki validitas prediksi atau validitas ramalan apabila mempunyai kemampuan untuk meramalkan apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang.

Ruang lingkup bahasan dari validitas tes meliputi beberapa hal :
  1. Macam validitas.
  2. Cara menentukan validitas tes.
  3. Validitas butir atau validitas item.
  4. Aplikasi penerangan rumus – rumus para ahli dalam menentukan validitas suatu tes.

Fungsi validitas instrimen adalah untuk menentukan kesahihan instrumen sehingga jika instrumen tersebut digunakan untuk mengumpulkan data atau digunakan untuk mengukur kemampuan seseorang tidak diragukan lagi hasil yang diperoleh dari instrumen tersebut.
  1. Reliabilitas instrumen
Hakikat reliabilitas instrumen berhubungan dengan masalah kepercayaan.Maksudnya suatu instrumen dapat dikatakan mempunyai taraf kepercayaan yang tinggi jika instrumrn tersebut dapat memberikan hasil yang tetap.Pengertian reliabilitas instrumen juga berhubungan dengan masalah ketetapan hasil instrumen.Jika hasilnya berubah –ubah, perubahan yang terjadi dapat dikatakan tidak berarti.Dalam kaitan ini Anderson dkk menyatakan bahwa persyaratan bagi tes adalah validitas dan reliabilitas soal.Meskipun keduanya diperlukan, tetapi validitas lebih penting daripada reliabilitas.Dengan demikian, reliabilitas instrumen dalah derajat keajegan alat tersebut dalam mengukur apasaja yang diukurnya.
Ruang lingkup reliabilitas meliputi beberapa hal :
  1. Pengertian.
  2. Hal – hal yang berhubungan dengan jenis tes yang dapat direliabilitas.
  3. Hal yang berhubungan dengan tercoba (testee).
  4. Hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan tes atau faktor penyelenggaraan tes yang bersifat administratif biasanya sangat menentukan hasil tes.
Jenis –jenis reliabilitas instrumen :
  • Jenis paralel (equivalent)
Jenis paralel yaitu dua buah tes yang mempunyai kesamaan tujuan, tingkat kesukara dan susunan, tetapi butir – butir soalnya berbeda.
  • Jenis tes ulang (test retest method)
Jenis ini dilakukan orang untuk menghindari penyusunan dua seri tes. Dalam menggunakan teknik atau metode ini pengetes hanya memiliki satu seri tes tetapi dicobakan dua kali.
  • Jenis belah dua atau split – half method
Menggunakan jenis ini pengetes hanya menggunakan sebuah tes dan dicobakan satu kali.
Fungsi reliabilitas instrumen terdiri atas lima hal :
  1. Reliabilitas instrumen sebagian merupakan fungsi dari panjangnya instrumen.
  2. Reliabilitas sebagian merupakan fungsi dari heterogenitas kelompok.
  3. Reliabilitas suatu tes sebagian merupakan fungsi dari kemampuan individu yang mengerjakan tes tersebut.
  4. Reliabilitas untuk sebagian.
  5. Reliabilitas yang baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAIYA LO HUNGO LO POLI

Kepercayaan (Mitos) Di Provinsi Gorontalo

Pantun Gorontalo